Surprise Me!

Ditangkap KPK, Wahyu Setiawan Gunakan Rompi Oranye: Saya Mohon Maaf

2020-01-09 2,009 Dailymotion

Setelah diperiksa lebih dari enam jam, Jumat dini hari, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, resmi ditahan KPK. <br /> <br />Turun dari lantai dua Gedung KPK, ruang pemeriksaan, Wahyu tampak telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Wahyu ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan. <br /> <br />KPK juga menahan dua tersangka lainya, di antaranya mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan juga Saeful, dari pihak swasta. Ketiganya akan ditahan hingga 29 Januari mendatang. <br /> <br />Wahyu sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan jajaran KPU. Wahyu pun berencana akan melakukan upaya hukum seperti praperadilan. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota dpr 2019 - 2024 . <br /> <br />Penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dilakukan setelah adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK, Rabu lalu . Ada delapan orang yang diamankan dalam OTT, salah satunya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang ditangkap pada Rabu siang saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon