Surprise Me!

ART Aniaya Anak Majikan, Jalani Tes Kejiwaan

2020-01-10 13 Dailymotion

Seorang asisten rumah tangga menganiaya anak majikannya yang berusia tujuh tahun, di Jelambar, Jakarta Barat. <br /> <br />Aksi penganiayaan ini terekam kamera, dan menjadi viral di media sosial. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diduga tidak hanya menganiaya satu anak majikan. Dugaan ini didapat polisi, saat pelaku menjalankan tes kejiwaan. <br />Oleh pelaku, tangan dan kaki si anak diikat, dan wajahnya ditutup kertas penutup dinding. <br /> <br />Usai melakukan aksinya, dan videonya menjadi viral di media sosial, pelaku langsung melarikan diri. <br />Selang beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kedoya , Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya korban. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga tidak hanya menganiaya satu anak majikan. Pelaku diduga sudah sering menganiaya korban, dan juga kakak korban yang berusia 12 tahun. <br /> <br />Dugaan ini didapat polisi, saat pemeriksaan kejiwaan pelaku. <br />Dengan didampingi unit perlindungan perempuan dan anak Polres Jakarta Barat, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur, untuk melengkapi berkas penyidikan. <br /> <br />Tes kejiwaan yang dilakukan polisi untuk mengetahui apakah tersangka memiliki gangguan kejiwaan. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku ia melakukan penganiayaan itu, karena kesal dengan korban yang sulit diatur. Dan ini ia lakukan setiap kedua orangtuanya sudah pergi bekerja. <br />Pelaku kini dijerat pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pasal tentang perlindungan anak, dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon