Kepolisian Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal yang menggunakan sistem piramida dengan menggunakan aplikasi Memiles. Hingga saat ini Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.<br />Kepolisian Jatim Ungkap Kasus Investasi Bodong Memiles Beromzet Miliaran
