Surprise Me!

3 Tersangka Ditangkap Saat Penggerebekan Klinik Stem Cell di Kemang

2020-01-14 6,127 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan praktik ilegal suntik Stem Cell, pasca penggrebekan sebuah klinik di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. <br /> <br />Tiga orang tersangka diamankan aparat Polda Metro Jaya dengan sejumlah alat bukti diantaranya alat suntik, botol dan selang infus. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan sabtu pekan lalu di klinik yang terletak di Jalan Kemang Selatan 8 Jakarta Selatan. <br /> <br />Diduga klinik yang telah beroperasi selama tiga tahun ini, membuka praktik penyuntikan Stem Cell secara ilegal dan tanpa izin edar BPOM. <br /> <br />Dokter yang melakukan penyuntikan Stem Cell juga tidak memiliki kompetensi di bidangnya. <br /> <br />Ketiga tersangka dijerat Undang-undang tentang kesehatan. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon