Sejumlah lubang bekas tambang meninggalkan problematika. <br /> <br />Tak hanya merusak lingkungan, lubang bekas tambang juga menuai korban jiwa. <br /> <br />Di Kalimantan Timur, korban akibat lubang tambang yang tak direklamasi oleh perusahaan, didominasi oleh anak-anak. <br /> <br />Warga di Gang Saliki, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi saksi bahwa \"kolam\" bekas lubang tambang sedalam 8 meter di wilayah mereka telah menelan 36 korban jiwa. <br /> <br />Lubang bekas tambang tersebut milik PT Graha Benua Etam. Ukurannya seluas lapangan sepak bola dan telah mangkrak sejak tahun 2011. Sejak tidak beroperasi, lubang bekas tambang hanya dibiarkan menganga. <br /> <br />Korban meninggal tenggelam di lubang tersebut pun berjatuhan. <br /> <br />Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, total lubang tambang yang tak direklamasi perusahaan sebanyak 1.735 titik tersebar di 10 kabupaten dan kota. <br /> <br />Lubang yang terbengkalai ini menjadi bukti bahwa pemerintah lalai dalam jalankan tugas pengawasan. Tidak hanya korban yang berjatuhan, lubang tambang juga bukti kerusakan lingkungan. <br /> <br />
