Keraton Agung Sejagat mewajibkan calon anggota untuk menyetor uang pendaftaran yang berkisar Rp3-30 juta. Kemudian para anggota itu dijanjikan jabatan dan gaji oleh 'Raja'. Keraton tersebut sudah ada sejak 2018, namun baru dideklarasikan pada 12 Januari 2020 dengan pengikut sebanyak 400 orang.<br> <br /><br />Calon Anggota Keraton Agung Sejagat Diminta Setor Uang
