Pengemudi ojek online berdemo di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. <br /> <br />Mereka menuntut adanya evaluasi tarif, karena dinilai terlalu murah. <br /> <br />Pengemudi ojek online dari gabungan aksi roda dua, mendatangi Kemenhub sebagai pihak yang mengeluarkan aturan terkait tarif. <br /> <br />Pengemudi meminta Kemenhub mengevaluasi aturan tarif berdasarkan sistem zonasi dan menggantinya dengan pengaturan berdasarkan provinsi. <br /> <br />Pengemudi ojek online menilai, aturan zonasi merugikan mereka, dan juga penumpang. <br /> <br />Dengan menggantinya berdasarkan tarif provinsi, pengemudi menilai bisa diketahui kemampuan daya beli masyarakat. <br /> <br />Mereka juga menyuarakan agar punya payung hukum terkait status ojek online sebagai angkutan umum. <br /> <br />Hal ini ingin didorong kepada pemerintah dan DPR. Sehingga status ojek online menjadi jelas. <br /> <br />Pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut. <br /> <br />Sejumlah perwakilan ojek online akhirnya diterima Kementerian Perhubungan, untuk berdiskusi soal tuntutan merevisi aturan tarif zonasi. <br /> <br />Sementara itu, Jalan Merdeka Barat, di depan Kantor Kemenhub tetap dibuka normal dan dijaga aparat kepolisian. <br /> <br />Setelah dari Kantor Kemenhub, pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan, masih dengan tuntutan yang sama. <br /> <br />