PURWOREJO, KOMPAS.TV - Petualangan kelompok yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir sudah. <br /> <br />Polisi menangkap raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat atas dugaan penipuan. <br /> <br />Pimpinan Keraton Agung Sejagat yang mengaku sebagai maharaja dan permaisuri ditangkap polisi pada 14 Januari 2020 sore. <br /> <br />Keduanya ditangkap saat hendak ke Ndalem Poh Agung, yakni bangunan yang mereka sebut sebagai pusat Keraton Agung Sejagat. <br /> <br />Selain pimpinan keraton, polisi juga memeriksa 7 orang saksi. <br /> <br />Pemeriksaan akan difokuskan terkait legalitas pendirian, kesejarahan, dan aspek sosial masyarakat kerajaan yang diklaim dipimpin oleh warga Purworejo bernama Totok Santoso dan istri. <br /> <br />Menyikapi keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyatakan akan menutup kegiatan yang dinilai meresahkan dan terindikasi menyimpang. <br /> <br />Keraton Agung Sejagat yang berlokasi di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo ini mempunyai pengikut hingga 400 orang lebih, dan tidak hanya berasal dari Pulau Jawa. <br /> <br />