- Dugaan korupsi besar-besaran di tubuh PT Asuransi Jiwasraya memunculkan wacana pembentukan Panitia Khusus atau Pansus oleh DPR RI. <br /> <br />Belum sempat dibentuk, kini wacana Pansus Jiwasraya pun meredup. <br /> <br />Sebelumnya menurut Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kalau kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwasraya layak untuk diusut oleh Panitia Khusus atau Pansus. <br /> <br />Hal ini dikarenakan jumlah kerugian negara yang mencapai 10,4 triliun rupiah. <br /> <br />Usulan Pansus pun sempat menggema di rapat paripurna DPR Senin 13 Januari lalu. <br /> <br />Namun wacana ini pun redup sebelum waktunya. <br /> <br />DPR lewat Komisi VI yang membidangi urusan BUMN kemudian membentuk Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya. <br /> <br />Pembentukan panja ini bertujuan untuk memperjelas akar masalah kasus PT Jiwasraya. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
