Surprise Me!

Wahyu Setiawan Diberhentikan dari KPU

2020-01-17 373 Dailymotion

<p>VIVA – Wahyu Setiawan yang juga tersangka kasus suap terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Wahyu melanggar peraturan DKPP 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu serta Peraturan KPU 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon