Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial W dalam kasus investasi bodong MeMiles. Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan terhadap salah satu keluarga cendana berinisial AHS untuk diperiksa sebagai saksi. <br />Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka
