JAKARTA, KOMPAS.TV - Kediaman seorang pensiunan Jiwasraya, Syahmirman di bilangan Duren Sawit, Jawa Timur digeledah Tim Kejaksaan Agung pada kamis sore (16/01/2020) dalam proses penggeledahan yang dilakukan hingga malam hari. <br /> <br />Sebanyak dua kendaraan turut disita oleh petugas dan dibariskan bersama beberapa kendaraan lain yang sudah disita sebelumnya, di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung. <br /> <br />Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung menyita dua Toyota Alphard dan tiga Mercedes-Benz. Selain kelima mobil, disita juga satu motor Harley-Davidson milik Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman. <br /> <br />Penyidik juga sudah memblokir sejumlah rekening milik para tersangka. <br /> <br />Hingga Kamis (16/01/2020), Kejaksaan Agung telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. <br /> <br />Dua saksi yang hadir berasal dari perusahaan investasi, sementara dua orang lainnya berasal dari PT Jiwasraya. <br /> <br />Keempat orang saksi tersebut adalah Direktur PT Pinnecle Investment, Guntur Surya Putra, Direktur PT Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro. <br /> <br />Selain itu, penyidik juga memeriksa Kabag Keuangan Divisi Investasi PT Jiwasraya, Candra Trisna serta Kadiv Akuntansi dan Keuangan PT Jiwasraya, Dicky Kurniawan. <br /> <br />Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama dan mantan Direktur Keuangan. <br /> <br />Penyelesaian kasus Jiwasraya kini tengah diupayakan sejumlah pihak, tak hanya Kejaksaan Agung yang mengusut perkara hukumnya tetapi skema proses penyelamatan juga disiapkan untuk pengembalian uang nasabah. <br /> <br />
