GOWA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena kerap menjahili warga dengan berdandan ala pocong. <br /> <br />Pemuda ini ditangkap karena dinilai telah meresahkan warga. <br /> <br />Penangkapan seorang pemuda yang kerap berdandan ala pocong ini dilakukan polisi setelah banyaknya mendapat laporan dari warga. <br /> <br />Pemuda ini diketahui sering menakut-nakuti warga yang melintas di jalanan. <br /> <br />Menurut pelaku, ia menakuti warga dengan memakai pakaian ala pocong karena disuruh seseorang untuk diunggah di media sosial. Untuk aksinya ini, pelaku mendapat bayaran dua puluh ribu rupiah. <br /> <br />Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menyebutkan bahwa pelaku memang berniat untuk menakut-nakuti. Selain itu, pelaku juga mengaku jika ia mau berpakaian pocong dan berkeliling di sekitar rumah warga, maka akan mendapat bayaran 20 ribu rupiah. Proses menakut-nakuti warga ini rencananya akan dijadikan sebuah video yang nantinya akan diviralkan di media sosial. <br /> <br /> <br />