Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan keluarga dari korban meninggal akibat kecelakaan bus di Subang akan mendapat santunan senilai Rp10 juta. Sementara biaya<br> <br />pengobatan 32 korban lainnya akan ditanggung oleh Pemkot Depok. <br /> Pemkot Depok Santuni Korban Kecelakaan Maut di Subang