PANGKEP, KOMPAS.TV - Guna mengantisipasi tindakan kriminal dan penggunaan minuman keras (miras), Tim Gabungan di Pangkep, Sulawesi Selatan pada hari Senin ini (20/01/2020) melakukan razia di sejumlah kafe remang-remang. <br /> <br />Tim Gabungan merazia belasan kafe, di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan kafe remang-remang, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kafe dan pramusaji. Jika ditemukan menjual miras petugas akan menindak dan memberikan sanksi tegas. <br /> <br />Kepala Satpol PP Pangkep, Jufri Baso menyebutkan jika melihat dari hasil pemantauan masih banyak ditemukan sejumlah kafe remang-remang yang menjual minuman keras meski tidak terpantau adanya aktivitas atau tindakan yang mencurigakan. Namun, penjualan miras di kafe remang-remang seperti ini dikhawatirkan akan berdampak negatif karena dapat memicu tindakan kriminal. Kedepannya, razia-razia seperti ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan guna mengantisipasi tindakan-tindakan kriminal yang tidak diinginkan <br /> <br /> <br />
