BANDUNG, KOMPAS.TV - Puluhan penyandang disabilitas tunanetra yang sempat tidur di trotoar Jalan Padjajaran sejak rabu lalu, kini kembali ke Panti Wyata Guna usai anggota Komisi 8 DPR RI, Wisda Hendrajoni, bertemu dengan pengelola Wyata Guna dan beberapa perwakilan tuna netra untuk mencari solusi. <br /> <br />Komisi 8 DPR RI akan mengkaji ulang Permensos No.18, terkait perubahan panti menjadi Balai Wyata Guna. <br /> <br />Sebelumnya mahasiswa tunanetra meminta Peraturan Menteri Sosial No 18 Tahun 2018, tentang perubahan panti menjadi balai untuk dicabut. Hal ini karena peserta didik hanya bisa mendapatkan fasilitas maksimal 6 bulan. Sementara saat menjadi panti, peserta didik bisa mendapatkan fasilitas hingga jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. <br /> <br />Perubahan regulasi dari panti menjadi balai sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial. <br /> <br />Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Sosial telah memberikan solusi dengan menyediakan asrama di Panti Sosial penyandang disabilitas milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di Cimahi. <br /> <br />Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, para mahasiswa ini mau menempati asrama di Cimahi, agar penyandang disabilitas lain bisa mendapatkan kesempatan yang sama mendapatkan pelatihan dan pembinaan di Wyata Guna. <br /> <br />