Lagi dan lagi warga negara Indonesia kembali disandera Abu Sayyaf. Padahal, militer ketiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Filipina telah menandatangani kesepakatan pengamanan wilayah perairan ini. <br /> <br />Bagaimana upaya pembebasan korban yang saat ini masih disandera? Lalu bagaimana jaminan keamanan agar kasus serupa tak terulang kembali? <br /> <br />Sebanyak 5 WNI kembali disekap dan disandera kelompok perompak Abu Sayyaf di perairan Malaysia pada 16 Januari 2020 lalu. <br /> <br />Anak berusia 11 tahun bernama Mohamad Khairuddin warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diduga juga turut menjadi korban penyanderaan. <br /> <br />Keluarga korban menyebut Mohamad Khairuddin turut menjadi korban saat ikut pamannya untuk mencari ikan. <br /> <br />Dalam manifes, terdapat 5 anak buah kapal yang disandera Abu Sayyaf, yaitu Arsyad, Arizal, La Baa, Riswanto, dan Edi. <br /> <br />Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya untuk membebaskan sandera. <br /> <br />Lokasi penculikan terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu. <br /> <br />Sebelumnya, pada 23 September 2019 lalu, di lokasi yang sama, 3 WNI juga diculik Abu Sayyaf. <br /> <br />Ketiga sandera tersebut saat ini sudah bebas setelah sebelumnya Abu Sayyaf minta uang tebusan Rp 8 miliar. <br /> <br />
