JAKARTA, KOMPAS.TV - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. <br /> <br />Siwi Sidi diperiksa selama 5 jam dan dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik. <br /> <br />Kuasa hukum Siwi Sidi mengatakan bahwa 42 pertanyaan yang dilemparkan penyidik ke Siwi adalah terkait laporan polisi yang dilayangkan Siwi pada 28 Desember 2019 lalu. <br /> <br />Siwi menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun twitter @digeeembok. <br /> <br />Akun twitter tersebut menyebut Siwi sebagai gundik atau simpanan dari mantan salah satu direktur Garuda Indonesia, Heri Akhyar. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, Siwi juga turut menyerahkan barang bukti tambahan berupa hasil postingan akun twitter @digeeembok dan mengajukan saksi ahli kepada penyidik. <br /> <br />Sebelumnya, Siwi Sidi membantah tudingan gundik yang diungkapkan oleh akun Twitter @digeeembok. <br /> <br />Siwi merasa akun tersebut telah mencemarkan nama baiknya karena menyebutnya sebagai simpanan petinggi Garuda Indonesia. <br /> <br />Tudingan tersebut disampaikan oleh pemilik akun @digeeembok dalam cuitannya beberapa waktu lalu terkait dugaan skandal yang terjadi di perusahaan BUMN, Garuda Indonesia. <br /> <br />