Surprise Me!

Romahurmuziy Divonis Dua Tahun Penjara

2020-01-21 20 Dailymotion

<p>VIVA – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy divonis dua tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Rommy selaku anggota DPR RI disebutkan terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon