- Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan investasi bodong berkedok jasa Iklan Memiles. <br /> <br />Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim kembali menyita aset senilai 4,1 miliar rupiah. <br /> <br />Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menyita aset anggota memiles senilai 4,1miliar rupiah. sehingga saat ini polda jatim telah menyita aset pt kam and kam sebanyak 128,1 miliar rupiah. <br /> <br />Aset tersebut merupakan uang yang tidak dikelola PT Kam and Kam dari hasil pendaftaran member atau anggota baru. Hingga saat ini Polda Jatim terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan kasus ini. <br /> <br />Sebelumnya, selebriti Tanah Air seperti Eka Deli, Ello dan Pinkan Mambo sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai saksi. <br /> <br />Menurut website MeMiles, investasi bodong ini menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan travelling. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
