- Seorang perempuan di Pasuruan Jawa Timur, menggadaikan bayinya. Pelaku mengaku bingung, karena tak bisa melunasi hutangnya. <br /> <br />Satreskrim Polres Pasuruan Jawa timur menciduk seorang wanita, warga Kelurahan Jogosari, Pasuruan, Jawa Timur, terkait kasus laporan penculikan bayi. <br /> <br />Kabar tersebut viral karena pelaku menuliskan kasus penculikan bayinya di media sosial. <br /> <br />Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi tidak ada penculikan terhadap bayi pelaku. Yang ada justru pelaku sengaja me-rekayasa isu tentang penculikan anaknya, untuk menutupi perbuatannya. Pelaku ternyata menggadaikan bayinya yang masih berusia 2 bulan, karena tak mampu membayar utang. <br /> <br />Tim Penyidik Polres Pasuruan terus mendalami keterangan pelaku. <br /> <br />Polisi masih fokus pada penyelidikan laporan palsu yang diajukan pelaku soal penculikan anak. <br /> <br />Tersangka mengaku berhutang satu juta rupiah tanpa sepengetahuan keluarga. Panik tak bisa melunasi hutangnya, tersangka memilih menggadaikan anaknya, kepada pemberi hutang yang memang belum memiliki anak. <br /> <br />Pelaku kini terancam pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />