- Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan investasi ilegal berkedok jasa iklan MeMiles. <br /> <br />Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim kembali menyita aset senilai 4,1 miliar rupiah. <br /> <br />Dengan tambahan tersebut, hingga saat ini Polda Jatim telah menyita aset PT Kam and Kam sebanyak 128,1 miliar rupiah. <br /> <br />Aset ini merupakan uang yang tidak dikelola PT Kam and Kam dari hasil pendaftaran member atau anggota baru. <br /> <br />Tidak hanya menyita aset, Polda Jawa Timur menyita sejumlah mobil dan kendaraan yang menjadi hadiah untuk member MeMiles. <br /> <br />Dalam kasus investasi ilegal MeMiles, polisi telah menetapkan lima tersangka. <br /> <br />Mulai dari direktur PT Kam and Kam hingga pembagi hadiah MeMiles. <br /> <br />Kasus MeMiles makin menarik karena menyeret sejumlah selebritas tanah air. <br /> <br />Penyidik Polda Jawa Timur, Senin 20 Januari, memeriksa penyanyi Pinkan Mambo. <br /> <br />Diperiksa sebagai saksi, Pinkan mengaku keterlibatannya di MeMiles hanya sebagai pengisi acara. <br /> <br />Dia tak mau ikut berinvestasi di MeMiles karena menilai bisnisnya tidak jelas. <br /> <br />Selain Pinkan Mambo, selebritas lain juga diperiksa polisi. <br /> <br />Seperti penyanyi Eka Deli yang diperiksa pada 13 Januari 2020. <br /> <br />Diperiksa selama 11 jam, Eka Deli mengaku hanya jadi perantara mencari artis untuk mengisi acara MeMiles. <br /> <br />Eka Deli juga mengembalikan kendaraan hadiah dari MeMiles. <br /> <br />Selebritas lain yang diperiksa adalah Marcello Tahitoe atau Ello. <br /> <br />Diperiksa pada 14 Januari 2020, Ello mengaku sebagai saksi sekaligus member MeMiles. <br /> <br />Hingga saat ini, Polda Jatim terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi untuk mengembangkan kasus ini. <br /> <br />Ada belasan selebritas yang masuk daftar saksi MeMiles. <br /> <br />
