- Pelajar SMA yang didakwa jaksa membunuh seorang begal digelar pada Rabu (22/01/2020) siang. <br /> <br />Sidang yang digelar mendengarkan pembelaan terdakwa atau pleidoi. <br /> <br />Sidang pembelaan Z-A, pelajar yang didakwa membunuh begal digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur. <br /> <br /> <br /> <br />Agendanya mendengarkan pleidoi atau pembelaan terdakwa. <br /> <br />Dari hasil sidang yang hanya berlangsung 15 menit ini, kuasa hukum tetap berpegang teguh agar Z-A ini terbebas dari segala tuntutan hukum agar Z-A dapat beraktifitas seperti pada umumnya seperti kembali bersekolah. <br /> <br />Sebelumnya jaksa menuntut Z-A hukuman seumur hidup, namun hal tersebut berubah menjadi tuntutan satu tahun menjalani pembinaan di lembaga kesejahteraan sosial anak. <br /> <br />Perubahan ini didasarkan atas dakwaan beberapa pasal berlapis yang tak terbukti dari rangkaian proses persidangan. <br /> <br />Kini, pasal yang dikenakan yakni penganiayaan yang berujung kematian. <br /> <br />