PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan, meringkus empat pelaku sindikat perdagangan bayi. <br /> <br />Para pelaku ini merupakan ibu rumah tangga. <br /> <br />Bahkan salah satu dari empat pelaku ini, merukapan ibu kandung dari bayi, yang hendak dijual. <br /> <br />Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji mengatakan, modus perdagangan bayi ini dilakukan oleh sejumlah pelaku, dengan cara mencari wanita yang sedang hamil, dan memesan bayi tersebut. <br /> <br />Keempat pelaku diringkus polisi, saat sedang transaksi penjualan bayi, di salah satu rumah pelaku di Kawasan 9 Ilir, Palembang. <br /> <br />Usai dilahirkan, bayi tersebut langsung dipesan dengan memberikan uang muka kepada sang ibu, sebesar 1,2 juta rupiah, untuk pengganti biaya persalinan. <br /> <br />Selanjutnya, sang bayi akan diberikan kepada sang pengasuh, dan pemesan. <br /> <br />Untuk bayi berjenis kelamin wanita, dihargai 25 juta rupiah. Sedangkan untuk jenis kelamin laki - laki, dihargai 15 juta rupiah. <br /> <br />Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti, dan seorang bayi yang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumsel. <br /> <br />Hingga kini, polisi masih terus mendalami sindikat perdagangan bayi ini. <br /> <br />Kepolisian Polrestabes Palembang meringkus empat pelaku sindikat perdagangan bayi dengan modus mengincar dan memesan wanita yang tengah hamil. <br /> <br />Satu bayi dijual pelaku senilai 15 juta hingga 20 juta rupiah. <br /> <br />