Surprise Me!

Pengasuh PAUD Pasrah Saat Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala

2020-01-22 1 Dailymotion

- Dua guru PAUD Jannatul Athfal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) hanya bisa bersedih dan pasrah saat polisi menjemput mereka di sekolah di Jalan Wahid Hasyim, Samarinda, pada Selasa malam. <br /> <br />Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes DNA dari kasus penemuan jenazah anak balita yang tak utuh pada 8 Desember 2019 lalu, dipastikan adalah anak asuh mereka, Muhammad Yusuf Ghazali, yang hilang saat dititipkan. <br /> <br />Polisi menyebut keduanya lalai saat menjaga Yusuf hingga jatuh ke parit di dekat sekolah. <br /> <br />Saat diperiksa di kantor polisi, kedua guru ini mengaku lalai dan ikhlas menjalani proses hukum. <br /> <br />Korban Muhammad Yusuf yang baru berusia 4 tahun, sebelumnya dilaporkan hilang sejak 22 November dan baru ditemukan 8 Desember 2020. <br /> <br />Yang mengenaskan, jenazah ditemukan dengan kondisi rusak dan kehilangan sejumlah anggota tubuh. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon