KUNINGAN, KOMPAS.TV - Dianggap sudah meresahkan dan membahayakan warga, sebanyak 80 ekor monyet jenis ekor panjang yang hidup di Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditangkapi. <br /> <br />80 ekor monyet jenis ekor panjang yang telah ditangkap ini, telah berada di penangkaran selama empat hari, dan disimpan didalam sebuah sangkar yang terbuat dari bambu. <br /> <br />Penangkapan puluhan monyet ini terpaksa dilakukan, karena dinilai sudah meresahkan warga di Desa Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. <br /> <br />Selain masuk kedalam rumah warga, beberapa ekor monyet pun sempat menyerang warga. <br /> <br />Namun, penangkapan yang dilakukan oleh Tim BKSDA Jawa Barat, hanya dilakukan pada monyet yang dinilai sudah menjadi hama. <br /> <br />Semua monyet akan dibawa ke Purwakarta untuk proses penangkaran. <br /> <br />Setelah siap, petugas akan kembali melepas-liarkan monyet ekor panjang di alam terbuka ditempat lain. <br /> <br />