JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa petinggi dan anggota dari Sunda Empire. <br /> <br />Dalam pemeriksaan, keduanya masih bersikukuh dan meyakini sistem kerajaan Sunda Empire. <br /> <br />Dalam pemeriksaan polisi mencoba mendalami apa ada pelanggaran tindak pidana dalam kegiatan Sunda Empire. <br /> <br />Menurut Kombes Saptono Erlangga, Kabid Humas Polda Jawa Barat, \"penyidik akan melakukan gelar perkara dan menyimpulkan apa ada penyimpangan atau tidak.\" <br /> <br />Terhitung sejak Senin, 20 Januari 2020, polisi telah memeriksa delapan saksi, terkait kasus Sunda Empire. <br /> <br />Termasuk satu orang petinggi dan satu orang anggota Sunda Empire. <br /> <br />Wakil Presiden, Maruf Amin menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan keberadaan kerajaan fiktif. <br /> <br />\"Sepanjang komunitas budaya tidak melanggar, menyimpang, dan merugikan orang lain serta tak ada pidananya itu komunitas. Tapi kalo sudah menyimpang tentu harus dilarang,\" jelas Wakil Presiden <br /> <br />Tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran dari keberadaan kerajaan fiktif. <br /> <br />Terlebih jika keberadaan raja dan keraton fiktif menyebabkan kerugian di masyarakat. <br /> <br />
