Kinerja Otoritas Jasa Keuangan, OJK kini dipertanyakan pasca-mencuatnya skandal gagal bayar yang menimpa perusahaan Asuransi BUMN Jiwasraya dan kerugian besar di tubuh Asabri. <br /> <br />Sorotan terhadap kinerja OJK datang dari Ombudsman RI yang menemukan adanya inkonsistensi pengaturan terkait kewajiban adanya direktur kepatuhan di perusahaan asuransi. <br /> <br />Menurut Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, pengaturan dan pengawasan oleh OJK dalam hal tata kelola asuransi makin melemahkan perusahaan asuransi, seperti Asabri dan Jiwasraya. <br /> <br />Ombudsman akan melakukan investigasi dengan mengundang OJK. <br />Tak hanya Ombudsman , Komisi XI DPR juga mempertanyakan kinerja OJK. Bahkan muncul wacana pembubaran OJK. <br /> <br />Menanggapi wacana ini , Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso-pun menegaskan, OJK sudah bekerja profesional dan indepependen sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan. <br /> <br />Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak memungkiri upaya pencegahan, penanganan, dan stabilisasi sektor keuangan masih memiliki banyak kekurangan. <br /> <br />Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan upaya penyempurnaan sistem atau aturan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional akan terus dilakukan. <br /> <br />
