DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok, Jawa Barat, membongkar jaringan prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur. <br /> <br />Praktik prostitusi ini terbongkar setelah seorang warga depok melaporkan anak perempuannya yang berusia 15 tahun yang hilang sejak 31 Desember 2019 lalu. <br /> <br />Praktik prostitusi anak ini terjadi di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. <br /> <br />Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, PPA Polres Metro Depok yang datang ke lokasi mendapati sejumlah pria dan wanita termasuk remaja yang sedang dicari orangtuanya. <br /> <br />Remaja ini diduga akan dijadikan pekerja seks komersial. <br /> <br />Para tersangka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi dengan memasang foto para korban. <br /> <br />Polisi mengamankan lima orang tersangka. <br /> <br />Polisi masih akan mendalami kasus ini, dan berkordinasi dengan Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />
