JAKARTA, KOMPAS.TV Tanggal 1 Februari 2020 mendatang, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara motor. <br /> <br />Untuk menunjang aturan baru ini, akan ada tambahan 45 kamera pemantau tambahan yang dipasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. <br /> <br />ETLE sendiri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. <br /> <br />Tujuannya adalah untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, serta ketertiban dalam berlalu lintas. <br /> <br />Untuk mengetahu lebih lengkap, simak liputan Jurnalis Kompas TV Stefani Ginting dan Juru Kamera Denny Yosua. <br /> <br />