Surprise Me!

Bongkar Praktik Ilegal Dokter Asing Dari China

2020-01-23 4,100 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - Subdit Tiga Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik dokter asing dari China yang tidak memiliki izin kerja di wilayah Sunter, Jakarta Utara. <br /> <br />Satu orang dokter asal China berinisial LS Alias Li diamankan beserta pemilik Klinik Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Cahaya Mentari Berinisial A. <br /> <br />Dalam menjalankan praktiknya, Dokter Li menawarkan keahlian spesialisasinya untuk mengobati penyakit Sinusitus tanpa melalui Operasi. <br /> <br />Dokter Li mengobati penyakit tersebut dengan menyuntikkan cairan kedalam hidung pasien. <br /> <br />Namun setelah di cek, cairan tersebut belum memiliki izin edar yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan BPOM <br /> <br />Untuk satu kali suntik pasien harus membayar seharga 10 Juta rupiah. <br /> <br />Praktik ini ditaksir telah beromzet 1 Miliar Rupiah selama 3 bulan berjalan. <br /> <br />Sejauh ini Lima orang saksi telah diperiksa, yang mereka adalah para pekerja di Klinik tersebut dan seorang penerjemah bahasa. <br /> <br />Polisi akan menjerat dengan pasal tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun penjara. <br /> <br />Sementara kepada pemilik klinik, ancaman pidananya lebih berat hingga maksimal 15 tahun penjara karena mempekerjakan dokter asing tanpa izin. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon