Surprise Me!

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Suap Eks Komisioner KPU

2020-01-24 10 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020). <br /> <br />Hasto mengatakan, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. <br /> <br />\"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,\" kata Hasto kepada wartawan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Sebelumnya, nama Hasto terseret dalam kasus dugaan suap PAW anggota PDI-P lantaran diduga memberi perintah terhadap Doni untuk uji materi Pasal 54 Peraturan KPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara di Mahkamah Agung. <br /> <br />Perintah itu sekitar Juli 2019. Ada pun tujuan uji materi ini terkait proses pengajuan PAW Caleg PDI-P terpilih yang meninggal dunia. Ujung dari proses ini adalah sebanyak enam orang dicokok dalam OTT KPK lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. <br /> <br />Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, seorang pihak swasta bernama Saeful, dan Caleg PDI-P Harun Masiku. <br /> <br />Tiga dari empat tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan, sementara Harun belum menginjakkan kakinya di gedung KPK. <br /> <br />#HarunMasiku #PDIP #HastoKristiyanto <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon