Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol menangkap tiga tersangka dalam kasus peretasan situs e-commerce. Ketiga tersangka melakukan peretasan dengan menyebarkan malware bernama JS Sniffer. <br> <br /><br /> Polisi Tetapkan 3 Tersangka Peretas Situs E-commerce
