JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar di tingkat pendidikan tinggi. <br /> <br />Sebelumnya, kebijakan Merdeka Belajar ini telah membuat kontroversi dengan dihapuskannya Ujian Nasional, lalu apakah kali ini akan ada kontroversi lain? <br /> <br />Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan menamakannya sebagai \"Kampus Merdeka\", salah satu kebijakannya berisi tentang pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi. <br /> <br />Menurutnya, bobot SKS untuk kegiatan belajar di luar program studi saat ini sangat kecil, dan tidak cukup bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman baru. <br /> <br />Nadiem juga mengatakan dalam peluncuran Kampus Merdeka, bahwa semua program studi di dunia nyata itu membutuhkan kombinasi dari berbagai disiplin ilmu. <br /> <br />Maka dari 8 semester dalam program S1, membijakkan kepada perguruan tinggi untuk memberikan hak kepada mahasiswanya bahwa 3 semester dari 8 semester tersebut, bisa diambil di luar prodi. <br /> <br />Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menambahkan bahwa ini adalah kebijakan, bukan sebuah pemaksaan. <br /> <br />