JAKARTA, KOMPAS.TV - Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan empat kebijakan \"Kampus Merdeka\". <br /> <br />Kebijakan Kampus Merdeka ini diharapkan menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (24/01), Nadiem mengatakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat. Karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan. <br /> <br />Tujuan lain dari kebijakan Kampus Merdeka adalah untuk mempercepat inovasi di bidang pendidikan tinggi. <br /> <br />Empat poin kebijakan tersebut adalah, <br /> <br />1. Otonomi Pembukaan Prodi Baru Kemendikbud memberikan otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) <br /> <br />2. Re-akreditasi otomatis dan sukarela <br /> <br />3. Mempermudah syarat kampus jadi PTN BH <br /> <br />4. Kebebasan untuk mahasiswa belajar lintas prodi <br /> <br />Hingga artikel ini diturunkan, kebijakan Kemendikbud ini telah mendapatkan kritikan dari pengamat pendidikan, Darmaningtyas. <br /> <br />Menurutnya, Nadiem tidak paham tentang pendidikan tinggi yang beragam, karena pendidikan tinggi itu ada politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. <br /> <br />