JAKARTA, KOMPAS.TV - ICW atau Koalisi masyarakat sipil antikorupsi resmi melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke KPK. <br /> <br />ICW menganggap bahwa Yasonna menghalangi usaha hukum yang sedang berjalan dalam proses penangkapan kasus Harun Masiku, buron KPK dalam kasus pergantian antar waktu PDI-P. <br /> <br />Yang disampaikan Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi adalah sama, yaitu Harun Masiku meninggalkan Indonesia pada tanggal 6 Januari 2020 dan belum ada tanda-tanda akan kembali ke Indonesia. <br /> <br />Karena hal ini, Menkumham Yasonna Laoly rencananya juga akan dipanggil oleh Ombudsman RI, Adrianus Meliala. <br /> <br />Namun, kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta menangkap kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F pada tanggal 7 Januari 2020. <br /> <br />Mengenai perbedaan informasi tersebut, Presiden Jokowi memberikan komentarnya, bahwa semua menteri, semua pejabat, jika membuat statement harus berhati-hati. <br /> <br />Terutama yang berkaitan dengan data, angka-angka, dan informasi. <br /> <br />Hati-hati. <br /> <br />Tidak hanya ini saja, Yasonna Laoly nampaknya juga sedang bermasalah dengan statementnya mengenai 'anak Tanjung Priok miskin dan kriminal'. <br /> <br />