JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua bersaudara yang merupakan bandar ekstasi di Apartement Pluit, Jakarta Utara. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan ribu butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah ibu kota. <br /> <br />Dua tersangka dengan inisial J dan R yang merupakan keluarga ini ditangkap oleh Subdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Apartemen Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga terkait banyaknya peredaran narkoba di kawasan apartemen. <br /> <br />Setelah dilakukan penggeledahan di apartemen pelaku, petugas pun menemukan 14.000 butir narkoba jenis ekstasi yang siap diedarkan di berbagai tempat hiburan di Jakarta. <br /> <br />Selain menyita puluhan ribu pil ekstasi, petugas juga menyita bahan baku ekstasi seberat satu kilogram yang belum di cetak oleh pelaku serta timbangan dan sejumlah telepon genggam milik pelaku. <br /> <br />
