Surprise Me!

Mulai 1 Februari 2020, Tilang Elektronik Untuk Motor Diberlakukan

2020-01-28 2,650 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan resmi diberlakukan untuk sepeda motor pada 1 Februari 2020. <br /> <br />Kamera ETLE ini bertugas untuk menangkap gambar para pelanggar sepeda motor, terutama yang memiliki plat B. <br /> <br />Namun ke depannya, semua kamera yang terpasang akan bisa menangkap pelanggaran untuk motor maupun mobil. <br /> <br />Sebagai permulaan, kamera pengawas untuk tilang ini sudah ada di 2 titik, yaitu di jalan Jendral Sudirman hingga MH Thamrin dan 1 lagi di jalur Transjakarta koridor 6, yaitu jurusan Ragunan-Monas. <br /> <br />Sebelumnya, tilang elektronik ini berlaku untuk mobil saja, namun sekarang diberlakukan juga untuk motor. <br /> <br />Pelanggaran yang dilakukan motor dan dikenakan tilang adalah pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran dalam menerobos traffic light, dan pelanggaran marka jalan. <br /> <br />Hingga akhir Januari 2020, program ETLE ini masih berupa sosialisasi dari polisi. <br /> <br />Pada 3 hari di awal Februari, jika masih terdapat pelanggaran, akan ada pengampunan karena masih terhitung sosialisasi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon