SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur kembali memeriksa beberapa selebritas, yang terkait dengan kasus investasi ilegal Memiles. <br /> <br />Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Regina Ivanova, atau Regina idol yang sebelumnya berhalangan hadir, Senin 27 Januari memenuhi panggilan penyidik, untuk diperiksa sebagai saksi, <br /> <br />Dengan didampingi kuasa hukumnya, Regina Ivanova, atau Regina idol, diperiksa Polda Jawa Timur sebagai saksi. <br /> <br />Tidak mau memberikan pernyataan kepada wartawan, Regina buru-buru masuk ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan gedung ditreskrimsus Polda Jatim. <br /> <br />Regina sebelumnya dijadwalkan diperiksa pekan lalu, namun baru bisa memenuhi panggilan penyidik, Senin 27 Januari kemarin. <br /> <br />Pemenang ajang pencarian bakat, Indonesian Idol tahun 2012 ini, diperiksa selama 8 jam oleh penyidik, terkait investasi ilegal Memiles. <br /> <br />Selain Regina idol, penyidik ditreskrimsus Polda Jatim juga memeriksa istri cucu mendiang presiden Suharto Ari Sigit. <br /> <br />Sang istri, Frederica Fransisca Callebaut atau Rika Callebaut, diperiksa selama lima jam. <br /> <br />Rika Callebaut juga diperiksa sebagai saksi terkait investasi bodong Memiles. <br /> <br />Dari pemeriksaan ini, Rika mengakui bahwa dirinya menjadi member dan telah melakukan top up sebesar tiga miliar rupiah. <br /> <br />Polisi menyatakan keterangan yang disampaikan saksi Rika Callebaout sejauh ini sama dengan yang disampaikan suaminya Ari Sigi. <br /> <br />Selain Regina dan Rika Callebaut, polisi sebelumnya sudah memanggil sejumlah publik figur dalam kasus investasi ilegal Memiles. <br /> <br />