Surprise Me!

Fatwa Haram Vape, Ini Tanggapan dari Penggunanya

2020-01-28 41 Dailymotion

<p>VIVA – Organisasi masyarakat Islam, Muhammadiyah, mengharamkan rokok elektronik atau biasa dikenal dengan vape. Menurut mereka, merokok e-cigarette termasuk kategori perbuatan merusak atau membahayakan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon