SURABAYA, KOMPASTV - Kepolisian Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan kasus ujaran kebencian di media sosial terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini. <br /> <br />9 saksi kini telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, sementara pelaku pengunggah ujaran kebencian tengah dilakukan pengejaran <br />Sembilan saksi ini diantaranya Ahli ITE, Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan LSM yang melaporkan kasus tersebut. <br /> <br />Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho ingin menangani kasus tersebut dengan cepat. <br /> <br />\"Yang jelas, kami akan cepat memprosesnya. Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya,\" kata Sandi. <br /> <br />Kasus ini mendapat atensi khusus dari Polrestabes Surabaya karena korban merupakan Walikota Surabaya. <br /> <br />Selain telah memeriksa sembilan saksi, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Zikria Dzatil pelaku pengunggah meme hinaan dan kebencian terhadap Tri Rismaharini. <br /> <br />Meski demikian, hasil dari keterangan saksi ahli itu, menurut Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan setidaknya sudah mengarah pada unsur perbuatan tindak pidana. <br /> <br />\"Yang jelas fakta-fakta yang sudah temukan mengarah atau termasuk bagian tindak pidana,\" tutur Sandi. <br /> <br />
