JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di Jiwasraya, dengan memanggil 14 saksi, Selasa kemarin. <br /> <br />Namun hanya 5 orang yang memenuhi panggilan, salah satunya Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Kehadiran Hexana untuk diperiksa sebagai saksi fakta dalam kasus Jiwasraya. <br /> <br />Berdasarkan bukti dan informasi dari hasil pemeriksaan saksi, pihak Kejaksaan Agung menilai, akan ada penetapan tersangka baru. <br /> <br />Di tengah gaduh kasus Jiwasraya, Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan pendapatnya yang ditulis di akun faceboook-nya, yang diposting Senin, 27 Januari lalu. <br /> <br />Meski tak setuju, kasus Jiwasraya dipolitisasi dan jadi arena menjatuhkan tokoh-tokoh tertentu, Susilo Bambang Yudhoyono berharap ada penyelidikan dan penyelesaian krisis Jiwasraya. <br /> <br />Menurut SBY, setidaknya ada tujuh arena penyelidikan untuk menyelesaikan krisis Jiwasraya. <br /> <br />Untuk penanganan penyelesaian kasus Jiwasraya, DPR melalui komisi VI dan komisi XI telah membentuk panitia kerja atau panja, yang dibentuk pada 20 Januari 2020. <br /> <br />Sementara di ranah hukum, Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi jiwasRaya, telah menetapkan lima tersangka, karena diduga merugikan negara 13,7 triliun rupiah. <br /> <br />
