Surprise Me!

Penipuan Koperasi Simpan Pinjam, Kerugian Korban Mencapai 270 M!

2020-01-29 1 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV- Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan koperasi simpan Pinjam Tinara di Banyuwangi, jawa Timur. <br /> <br />Kerugian para korban diperkirakan mencapai 270 milyar rupiah, dan akan mengadukan pasangan suami istri pimpinan koperasi, ke Polda Jawa Timur. <br /> <br />Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi koperasi simpan Pinjam Tinara di Banyuwangi, Jawa Timur, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum. <br /> <br />Mereka merasa ditipu oleh sepasang suami istri, pemilik sekaligus pengelola koperasi simpan pinjam itu. <br /> <br />Para korban menginvestasikan uangnya di Koperasi Tinara mulai dari 100 juta hingga miilyaran rupiah. <br /> <br />Mereka dijanjikan akan mendapat bunga sebesar 11% per tahun dari nilai investasi. <br /> <br />Mulai juni 2018 pembayaran bunga berjalan lancar. <br /> <br />Namun sejak september 2019, mulai tersendat. <br /> <br />Sebanyak 416 nasabah menjadi korban dengan investasi mencapai 270 milyar rupiah . <br /> <br />Kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur. <br /> <br />Para korban berharap polisi mengungkap praktik koperasi simpan pinjam tinara, dan mengembalikan uang korban. <br /> <br />Pada september 2019, para korban sempat bertemu dengan pimpinan Koperasi Tinara di kantornya. <br /> <br />Mereka dijanjikan akan menerima pembayaran bunga yang sempat tersendat. Namun hingga melapor ke LBH Surabaya, para korban belum juga menerima realisasi janji. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon