BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA Polres Banjarbaru pekan lalu. <br /> <br />Gusti Makmur terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak remaja di bawah umur di salah satu hotel di Banjarbaru. <br /> <br />Meski menjadi tersangka, hingga saat ini gusti belum juga ditahan. <br /> <br />Bahkan sikap kooperatif juga tidak ditunjukan gusti usai mangkir dari surat panggilan pertama oleh polisi untuk proses penyidikan. <br /> <br />Tersangka Gusti Makmur kini juga telah diberhentikan sementara dari Komisioner KPU. <br /> <br />Ketua KPU Kalsel dan Bawaslu juga telah melaporkan tersangka ke DKPP Jakarta. <br /> <br />Jika dalam tiga kali pemanggilan Gusti Makmur tak juga datang, rencananya pihak PPA Polres Banjarbaru akan menjemput paksa Ketua KPU Kota Banjarmasin. <br /> <br />Sebelumnya Gusti Makmur diduga melakukan tindak asusila terhadap pelajar lelaki yang masih dibawah umur di salah satu lobi hotel di Kota Banjarbaru. <br /> <br />
