BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi akan menyelidiki adanya motif penipuan oleh petinggi Sunda Empire kepada anggotanya. <br /> <br />Kemarin polisi telah menahan dan menetapkan ke tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. <br /> <br />Ketiga tersangka petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks, Ratna Ningrum, Rangga Sasana saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Barat. <br /> <br />Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara karena diduga telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait Sunda Empire. <br /> <br />Saat ini polisi masih melakukan penyidikan apakah ada motif penipuan para petinggi Sunda Empire kepada anggotanya. <br /> <br />Dari data yang diperoleh kepolisian, kelompok Sunda Empire memiliki seribu anggota yang tersebar di beberapa daerah tetapi kelompok ini tidak memiliki markas atupun keraton. <br /> <br />Setelah melakukan gelar perkara dengan meneriksa sejumlah ahli dan pimpinan Sunda Empire, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menetapkan tiga orang pemimpinan Sunda Empire sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. <br /> <br />Tiga orang pimpinan Sunda Empire yang jadi tersangka ini beberpa kali terlihat dalam video kegiatan mereka di media sosial. <br />Dan para pengikutnya memberikan atribusi tersendiri untuk para tersangka ini. <br /> <br />Nasri Banks misalnnya dalam organisasi disebut sebagai Perdana Menteri Sunda Empire. <br /> <br />Lalu Ratna Ningrum yang juga merupakan istri Nasri Banks, diberi gelar Ratu Yang Mulia Sunda Empire. <br /> <br />Terakhir Ki Ageng Rangga Sasana menjadi yang memiliik jabatan sebagai Sekjen Sunda Empire. <br /> <br />Rangga Sasana yang ditangkap di Tambun. <br /> <br />Saat berada di Polda Jawa Barat bersikeras apa yang dilakukannya tak melanggar hukum. <br /> <br />Ditetapkan menjadi tersangka tak menghentikannya untuk terus bercerita soal sejarah tanah sunda versinya. <br /> <br />Hanya saja kali ini Rangga menjelaskannya tak se-semangat saat belum jadi tersangka. <br /> <br />