JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. <br /> <br />Muhaimin diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR. <br /> <br />Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh Penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR. <br /> <br />Seusai diperiksa, pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini, tetap membantah adanya aliran dana yang mengalir ke partainya. <br /> <br />\"Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Arta, tidak, tidak ada kaitan-kaitannya,\" ujar Cak Imin. <br /> <br />Nama Muhaimin sebelumnya disebut dalam surat permohonan justice collaborator, Musa Zainuddin. <br /> <br />Musa bersama-sama dengan Damayanti Wisnu Putranti diduga menerima suap dari Hong Arta John Alfred. <br /> <br />Dalam suratnya, Musa juga menyebut, ada aliran dana suap proyek yang mengalir ke elit PKB. #MuhaiminIskandar #KasusSuapPUPR #KPK <br /> <br />
