Surprise Me!

Warga Perumahan Bulan Terang Utama Gugat PDAM Karena Krisis Air

2020-01-31 1 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV- Merasa dirugikan lantaran krisis air yang dialami, dua warga perumahan Bulan Terang Utama, melayangkan gugatan pada PDAM Kota Malang. <br /> <br />Selasa (30/01/2020) kedua belah pihak menjalani sidang mediasi perdana di Pengadilan Negeri kota Malang. <br /> <br />Agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB molor hingga 3 jam. Kuasa hukum warga, Abdul Wahid Adinegoro mengajukan tiga poin, yakni menuntut Wali Kota Malang mencabut pernyataannya terkait kerusakan pipa PDAM yang dianggap force major. <br /> <br />Hingga menuntut PDAM kota Malang untuk memperbaiki pipa yang rusak sesuai dengan spesifikasi. <br /> <br />Hal ini karena menurut kuasa hukum penggugat, pipa yang rusak beberapa kali ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan dibawah standar yang ditentukan. <br /> <br />Terakhir pihak penggugat juga tidak akan menolak jalur damai dengan PDAM, jika tuntutan mereka dipenuhi. <br /> <br />Sementara itu menurut kuasa hukum PDAM kota Malang sebagai pihak tergugat, Teguh Priyanto, berharap polemik antara warga dan pdam ini bisa segera selesai dan berakhir damai. <br /> <br />Agar menguntungkan semua pihak, PDAM berjanji akan mendiskusikan apa yang menjadi tuntutan warga. <br /> <br />Polemik antara warga dan PDAM kota Malang ini berawal dari adanya krisis air yang dialami warga akibat pecahnya pipa PDAM di Pulungdowo Tumpang Kabupaten Malang pada pertengahan Januari lalu. <br /> <br />Akibat rusaknya pipa tersebut, 26 ribu rumah warga di dua Kecamatan mengalami krisis air. <br /> <br />Hingga dua pekan lebih, data terakhir masih ada 3500 rumah warga yang terdampak krisis air, salah satunya merupakan kawasan perumahan Bulan Terang Utama. <br /> <br />#PDAMKotaMalang #krisisair <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon