Surprise Me!

RIP Pohon Monas, From Naturalisasi to Revitalisasi

2020-02-01 39 Dailymotion

<p>VIVA – Pemprov DKI memutuskan menghentikan revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta, hingga Sekretariat Negara (Setneg) sebagai Ketua Komisi Pengarah, memberi izin. </p> <br /> <br /><p>Menurut Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, DKI mesti mengantungi izin sekali pun sebagai pihak yang memiliki wewenang mengelola Monas.</p> <br /> <br /><p>Revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas menuai sorotan luas. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan revitalisasi ini sudah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.</p> <br /> <br /><p>Sebanyak 190 pohon yang berada di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat kini telah ditebang. Lokasi itu akan direvitalisasi oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Adapun lokasi pohon yang ditebang itu berada persis di depan kantor Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.</p> <br /> <br /><p>Menurut Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, saat ini proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2.<br> <br />#AniesBaswedan #RevitalisasiMonas</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon