WAKATOBI, KOMPAS.TV - Keluarga korban sandera Abu Sayyaf asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengaku dimintai uang tebusan sebesar Rp 15 miliar. <br /> <br />Permintaan uang tebusan tersebut disampaikan kelompok Abu Sayyaf kepada keluarga korban yang berada di Malaysia. <br /> <br />Uang sebesar Rp 15 miliar itu digunakan untuk membebaskan 5 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Malaysia. <br /> <br />Keluarga korban berharap bantuan pemerintah agar anggota keluarganya segera dibebaskan. <br /> <br />Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu menyatakan bahwa terus melakukan upaya pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. <br /> <br />Upaya pembebasan akan dilakukan tidak dengan negosiasi bersama penyandera, melainkan kerja sama dengan pemerintah Filipina. <br /> <br />Sebelumnya, sebanyak 5 WNI yang bekerja di Malaysia dilaporkan diculik saat berada di perairan Pulau Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah. <br /> <br />Kelompok Abu Sayyaf diduga kuat menjadi penculik dan menyandera kelima WNI sejak 16 Januari 2020 lalu. <br /> <br />
