PALU, KOMPAS.TV - Buaya liar ini sudah hampir 4 tahun terjerat ban bekas di bagian lehernya. <br /> <br />Sejak tahun 2016, reptil bertubuh besar ini kerap berjemur di sekitar Sungai Palu, baik di pasir maupun di reruntuhan beton. <br /> <br />Usaha untuk melepas kalung ban dari buaya tersebut pun terus dilakukan. Tetapi, hingga kini belum mendapatkan hasil. <br /> <br />Bahkan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tengah menggelar sayembara untuk menangkap buaya dan melepas ban bekas yang ada di lehernya. <br /> <br />BKSDA berjanji akan memberi imbalan bagi yang bisa menangkap dan menyelamatkan buaya tersebut. <br /> <br />Sejak ditemukan pada tahun 2016 dalam keadaan terjerat ban, buaya liar ini kini telah berukuran sekitar 5 meter. <br /> <br />Seiring bertambahnya bobot tubuh, buaya yang diprediksi telah berusia 9 tahun ini semakin kesulitan untuk bergerak karena terlilit ban bekas. <br /> <br />Upaya untuk membebaskan buaya sering dilakukan, tetapi tak pernah ada yang berhasil. <br /> <br />Mulai dari tokoh pencinta hewan liar hingga pihak BKSDA Sulawesi Tengah. <br /> <br />Warga Palu menyambut positif dengan sayembara yang digelar BKSDA. <br /> <br />Namun, demikian mereka mengakui risikonya tergolong besar karena Sungai Palu adalah habitat buaya. <br /> <br />